Jakarta, 9 Mei 2026 – Aparat kepolisian mengungkap bahwa mayoritas pengguna atau korban dalam kasus jaringan judi online yang dibongkar di kawasan Jalan Hayam Wuruk diduga berasal dari luar negeri. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan perjudian daring itu beroperasi dengan target pasar internasional.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah aparat melakukan penggerebekan besar di sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat operasional judi online di Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ratusan warga negara asing serta berbagai perangkat elektronik yang digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian digital.
Menurut penyidik, hasil pemeriksaan awal menunjukkan sistem perjudian tersebut dirancang untuk menjangkau pengguna dari berbagai negara, terutama di kawasan Asia. Bahasa layanan, metode transaksi, dan pola operasional disebut disesuaikan untuk pasar internasional.
Pihak kepolisian menilai jaringan ini memanfaatkan teknologi digital dan sistem komunikasi modern untuk menjalankan operasional lintas negara tanpa harus berada langsung di negara target pengguna.
Selain dugaan tindak pidana perjudian, aparat juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain seperti pencucian uang, penyalahgunaan izin tinggal, hingga kejahatan siber internasional.
Pengamat keamanan siber menyebut kasus ini menunjukkan bagaimana Indonesia dapat dimanfaatkan sebagai basis operasional oleh jaringan kriminal digital internasional karena faktor infrastruktur dan mobilitas yang relatif terbuka.
Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk promosi judi online yang kini semakin mudah ditemukan di media sosial, situs internet, hingga aplikasi komunikasi digital.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan judi online yang dinilai memiliki dampak sosial dan ekonomi luas, baik bagi masyarakat Indonesia maupun pengguna di luar negeri.
Kasus di Hayam Wuruk menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait perjudian daring internasional di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir dan masih terus dikembangkan oleh penyidik.
Hingga kini, aparat masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan menelusuri jaringan yang lebih luas guna mengungkap pihak-pihak yang berada di balik operasional perjudian online tersebut.