Malang, 22 September 2026 – Perum Perhutani memastikan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Butak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah sepenuhnya padam. Berdasarkan laporan personel di lapangan, tidak lagi ditemukan kobaran api maupun kepulan asap di kawasan tersebut. Administratur Perhutani KPH Malang Kelik Djatmiko menyatakan kondisi Gunung Butak telah terkendali setelah tim gabungan melakukan pemadaman dan pemantauan selama beberapa hari. Penyisiran tetap dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan bara tersembunyi yang berpotensi memunculkan titik api baru. Langkah pengawasan juga diterapkan di sejumlah kawasan pegunungan sekitar yang sebelumnya terdampak kebakaran.
Kebakaran Gunung Butak berlangsung dalam beberapa tahap sejak awal September. Api sempat berhasil dipadamkan, tetapi titik kebakaran kembali muncul beberapa hari kemudian akibat kondisi vegetasi kering dan angin yang mempercepat penyebaran. Kebakaran kemudian meluas ke kawasan pegunungan di sekitarnya, termasuk arah Kawi Najang. Kondisi tersebut membuat petugas harus memperluas area penanganan sekaligus mendirikan posko untuk mendukung operasi lapangan. Perhutani bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan hingga tidak lagi ditemukan titik api aktif.
Proses pemadaman menghadapi tantangan besar karena lokasi kebakaran berada di kawasan pegunungan dengan medan terjal. Angin kencang juga beberapa kali menghambat operasi udara menggunakan helikopter untuk pengeboman air. Dalam salah satu operasi, helikopter melakukan delapan kali pengeboman dengan kapasitas sekitar 1.000 liter air untuk setiap penerbangan sebelum kegiatan dihentikan sementara akibat angin. Pemadaman kemudian tetap dilakukan melalui kombinasi operasi darat dan pemantauan udara. Keselamatan personel menjadi pertimbangan utama ketika kondisi cuaca tidak memungkinkan tim mendekati titik kebakaran.
BNPB sebelumnya mencatat kebakaran Gunung Butak telah berdampak pada ratusan hektare kawasan hutan. Hingga pertengahan September, luas area terdampak dilaporkan mencapai sekitar 478 hektare, dengan titik api masih terpantau di wilayah Pujon Kidul dan kawasan lain di sekitarnya. Operasi penanganan melibatkan BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Malang, BPBD Kota Batu, TNI, Polri, Perhutani, kelompok masyarakat peduli api, serta warga setempat. Tim darat dan udara bekerja secara bergantian mengikuti perkembangan cuaca. Medan terjal dan angin kencang menjadi dua kendala utama selama proses penanganan.
Perkembangan berikutnya menunjukkan api tidak lagi muncul di Gunung Butak. Kondisi serupa dilaporkan terjadi di beberapa kawasan seperti Gunung Pitrang, Gunung Malang, dan Tekung yang tidak lagi menunjukkan kemunculan asap. Meski demikian, petugas tetap melakukan observasi karena kawasan yang baru terbakar masih memiliki risiko munculnya api kembali. Bara yang tersimpan di bawah vegetasi atau material kering dapat kembali menyala ketika terkena angin. Karena itu, status padam tidak langsung membuat seluruh personel menghentikan kegiatan pemantauan.
Perhutani juga masih melakukan evaluasi terhadap penyebab rangkaian kebakaran tersebut. Pada kejadian awal, titik kebakaran diketahui berada sekitar satu kilometer di sebelah barat jalur pendakian antara Pos 3 dan Pos 4 sehingga Perhutani menyatakan lokasi itu tidak berada langsung di jalur yang digunakan pendaki. Kawasan yang terdampak merupakan bagian dari hutan lindung dengan vegetasi berupa semak serta pepohonan. Setelah penanganan api selesai, penelusuran terhadap titik awal kebakaran menjadi bagian dari langkah lanjutan untuk mengetahui penyebabnya. Informasi tersebut diperlukan sebagai dasar memperkuat pencegahan kejadian serupa.
Meskipun kebakaran Gunung Butak telah dinyatakan padam, kewaspadaan terhadap kebakaran susulan tetap diperlukan selama kondisi vegetasi masih kering. Petugas akan melanjutkan pemantauan pada area bekas kebakaran dan kawasan pegunungan di sekitarnya sebelum aktivitas dapat kembali berlangsung normal. Penutupan jalur pendakian sebelumnya diterapkan sebagai langkah keselamatan sampai kawasan benar-benar dinilai aman dari titik panas maupun api baru. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran ketika berada di sekitar kawasan hutan. Pemantauan berkelanjutan diharapkan dapat mencegah munculnya kembali kebakaran setelah operasi pemadaman yang berlangsung panjang.