Jakarta, 13 Mei 2026 – Seorang pria di Bogor diamankan warga setelah diduga mencuri telepon genggam milik seseorang yang sedang tertidur. Aksi pelaku diketahui warga sekitar sehingga sempat memicu keramaian sebelum akhirnya pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut informasi yang beredar, kejadian bermula ketika korban sedang beristirahat dan meletakkan ponselnya di dekat lokasi tidur. Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi untuk mengambil barang tersebut secara diam-diam. Namun aksinya diketahui warga yang berada di sekitar lokasi sehingga pelaku tidak sempat melarikan diri.
Warga kemudian mengamankan pria tersebut sambil menunggu aparat kepolisian datang ke tempat kejadian. Polisi yang menerima laporan segera membawa pelaku beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga memeriksa sejumlah saksi guna memastikan kronologi kejadian secara lengkap.
Kasus pencurian ponsel di lingkungan permukiman maupun tempat umum masih cukup sering terjadi, terutama ketika korban lengah atau meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Pengamat keamanan mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap barang pribadi, termasuk saat beristirahat di area terbuka atau tempat umum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku tindak kriminal. Warga diminta segera menyerahkan pelaku kepada aparat agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan situasi keamanan lingkungan tetap kondusif.