Jakarta, 8 September 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kembali melemahnya aktivitas industri manufaktur Indonesia setelah Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur turun ke level 49,8 pada Agustus 2026. Angka tersebut membawa sektor manufaktur kembali ke zona kontraksi setelah pada Juli 2026 sempat berada di level 50,2 atau sedikit di atas batas ekspansi. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan perkembangan tersebut ketika memaparkan kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan terkini. Pelemahan manufaktur terjadi ketika perekonomian Indonesia secara keseluruhan masih menunjukkan daya tahan dengan pertumbuhan 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah masih menjadi penopang aktivitas ekonomi domestik. Meski demikian, kembalinya PMI ke bawah level 50 menjadi sinyal bahwa pemulihan sektor industri belum sepenuhnya kuat dan masih membutuhkan perhatian.
PMI merupakan indikator yang menggambarkan kondisi operasional sektor manufaktur berdasarkan berbagai komponen, termasuk produksi, pesanan baru, ketenagakerjaan, aktivitas pembelian, dan persediaan. Angka di atas 50 secara umum menunjukkan aktivitas manufaktur mengalami ekspansi dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan angka di bawah 50 menunjukkan kontraksi. Dengan posisi 49,8 pada Agustus, kondisi manufaktur Indonesia mengalami penurunan tipis setelah pada bulan sebelumnya berhasil mencatat ekspansi dengan PMI 50,2. Pergerakan yang hanya berada di sekitar batas 50 juga memperlihatkan momentum pertumbuhan industri belum stabil. Sektor manufaktur masih menghadapi tekanan dari sisi produksi dan tenaga kerja meskipun terdapat sejumlah indikator yang mulai menunjukkan perbaikan. Kondisi tersebut membuat perkembangan beberapa bulan mendatang menjadi penting untuk melihat apakah kontraksi Agustus hanya berlangsung sementara atau berlanjut lebih lama.
Penurunan PMI pada Agustus terutama dipengaruhi kembali melemahnya produksi manufaktur. Pelaku industri menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat, permintaan yang belum sepenuhnya kuat, serta kenaikan sejumlah biaya yang memengaruhi keputusan produksi. Penurunan output tercatat terjadi dalam lima dari enam periode survei terakhir, menunjukkan tekanan terhadap kegiatan produksi telah berlangsung selama beberapa bulan. Perusahaan cenderung menyesuaikan kapasitas dengan kondisi permintaan agar persediaan barang tidak meningkat terlalu besar. Situasi tersebut kemudian berdampak terhadap kebutuhan tenaga kerja karena sebagian perusahaan melakukan efisiensi ketika volume produksi menurun. Pengurangan tenaga kerja maupun tidak digantinya pekerja yang mengundurkan diri menjadi bagian dari penyesuaian yang dilakukan perusahaan.
Di tengah tekanan produksi, terdapat perkembangan yang relatif positif dari sisi permintaan baru. Pesanan baru kembali bergerak ke zona ekspansi untuk pertama kalinya dalam tiga bulan, meskipun peningkatannya masih sangat tipis. Sebagian perusahaan melaporkan mulai membaiknya permintaan pelanggan, tetapi kondisi tersebut belum terjadi secara merata di seluruh sektor manufaktur. Pelaku usaha lainnya masih menghadapi lemahnya daya beli, kompetisi yang ketat, serta konsumen yang lebih berhati-hati dalam melakukan pembelian. Aktivitas pembelian perusahaan manufaktur juga mulai stabil setelah sebelumnya mengalami penurunan selama lima bulan berturut-turut. Perkembangan tersebut memberikan harapan bahwa tekanan terhadap produksi dapat berkurang apabila peningkatan pesanan baru mampu bertahan pada bulan-bulan berikutnya.
Optimisme pelaku industri juga menunjukkan perkembangan yang lebih baik meskipun PMI secara keseluruhan berada di zona kontraksi. Tingkat kepercayaan bisnis pada Agustus mencapai posisi tertinggi dalam tujuh bulan terakhir. Pelaku usaha memperkirakan permintaan dapat meningkat dalam 12 bulan mendatang seiring dengan membaiknya kondisi pasar dan peluang ekspansi penjualan. Ekspektasi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa perusahaan belum melihat pelemahan saat ini sebagai kondisi yang akan berlangsung secara permanen. Sejumlah perusahaan bahkan mulai meningkatkan persediaan bahan baku untuk mengantisipasi kebutuhan produksi maupun kemungkinan perubahan harga. Persediaan input tercatat meningkat untuk pertama kalinya dalam lima bulan, meskipun kenaikannya masih terbatas.
OJK melihat perkembangan manufaktur tersebut dalam konteks ekonomi nasional yang secara keseluruhan masih relatif solid. Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026 dengan dukungan investasi, konsumsi rumah tangga, dan belanja pemerintah. Inflasi pada Agustus tercatat sebesar 3,19 persen secara tahunan sehingga dinamika harga tetap menjadi salah satu faktor yang dipantau. Stabilitas sektor jasa keuangan juga dinilai masih terjaga dengan fungsi intermediasi yang terus berjalan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kondisi tersebut memberikan bantalan bagi perekonomian ketika sektor manufaktur mengalami pelemahan jangka pendek. Namun, pemerintah dan otoritas tetap perlu mencermati perkembangan industri karena manufaktur memiliki peran besar terhadap penyerapan tenaga kerja, investasi, perdagangan, dan pembentukan produk domestik bruto.
Tekanan eksternal menjadi faktor lain yang diperhatikan OJK karena kondisi perekonomian dunia masih menghadapi ketidakpastian tinggi. Ketegangan geopolitik dan gangguan distribusi energi telah meningkatkan volatilitas harga minyak serta berbagai komoditas strategis. Tekanan inflasi global juga dipengaruhi El Nino berkepanjangan yang menimbulkan kekeringan dan kebakaran hutan di sejumlah kawasan. Pada saat bersamaan, momentum pertumbuhan sejumlah negara besar menunjukkan perlambatan pada triwulan II 2026 sehingga permintaan global berpotensi mengalami tekanan. Kondisi tersebut dapat memengaruhi industri Indonesia melalui jalur ekspor, biaya bahan baku, energi, investasi, maupun sentimen pelaku usaha. Karena itu, daya tahan pasar domestik menjadi semakin penting untuk menjaga aktivitas industri ketika permintaan dari luar negeri bergerak tidak menentu.
Perkembangan ekonomi China turut menjadi perhatian karena negara tersebut merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. Pertumbuhan ekonomi China pada triwulan II 2026 tercatat sebesar 4,3 persen secara tahunan, sementara sejumlah indikator menunjukkan tekanan terhadap produksi dan permintaan domestik masih berlangsung. Perlambatan ekonomi mitra dagang dapat memengaruhi permintaan terhadap komoditas maupun produk industri Indonesia. Di sisi lain, perubahan rantai pasok global juga membuka peluang bagi produsen Indonesia untuk memperluas pasar dan menarik investasi manufaktur baru. Pemerintah karena itu perlu menjaga keseimbangan antara perlindungan pasar domestik dan peningkatan daya saing produk nasional. Kemampuan industri memanfaatkan perubahan struktur perdagangan global akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah PMI pada periode berikutnya.
Kementerian Perindustrian sebelumnya menilai kontraksi PMI sebesar 49,8 masih perlu dilihat bersama sejumlah indikator positif yang muncul pada Agustus. Peningkatan tipis pesanan baru dan membaiknya optimisme dunia usaha dinilai dapat menjadi modal untuk mendorong aktivitas produksi kembali ke zona ekspansi. Pemerintah juga melihat peluang dari perluasan akses pasar ekspor, termasuk melalui kerja sama perdagangan dengan Uni Eropa yang dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi produk tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, elektronik, serta produk kayu dan olahannya. Peningkatan daya saing, pemenuhan standar internasional, serta efisiensi produksi menjadi penting agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan industri dalam negeri. Pada saat yang sama, keseimbangan antara pasokan dan permintaan domestik perlu dijaga agar industri nasional tidak menghadapi tekanan berlebihan dari persaingan pasar. Kebijakan industri diharapkan mampu memberikan ruang bagi perusahaan untuk mempertahankan produksi sekaligus menjaga penyerapan tenaga kerja.
Pergerakan PMI dalam beberapa bulan mendatang akan menjadi indikator penting untuk mengukur kekuatan pemulihan manufaktur Indonesia. Kembalinya indeks ke level 49,8 menunjukkan sektor industri belum memiliki momentum ekspansi yang konsisten, tetapi peningkatan pesanan baru dan optimisme bisnis memberikan ruang bagi perbaikan. OJK akan terus memantau perkembangan tersebut bersama berbagai indikator ekonomi lainnya karena kondisi sektor riil memiliki keterkaitan erat dengan kualitas kredit, investasi, pembiayaan, serta stabilitas sektor jasa keuangan. Pemerintah juga menghadapi tantangan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri di tengah tekanan global yang belum mereda. Apabila permintaan baru terus meningkat dan tekanan biaya dapat dikendalikan, manufaktur memiliki peluang kembali menembus zona ekspansi pada periode berikutnya. Perbaikan yang berkelanjutan akan menjadi penting agar pertumbuhan ekonomi nasional tidak hanya bertumpu pada konsumsi dan belanja pemerintah, tetapi juga didukung sektor industri yang lebih kuat dan mampu menciptakan lapangan kerja.